MONEV

MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)

Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru menjalankan proses monitoring dan evaluasi (monev) internal dalam rangka proses penjaminan mutu yang bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020

Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Monitoring dan evaluasi pendidikan Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru ini dilaksanakan di lingkungan internal Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru yang melibatkan mahasiswa dari setiap fakultas. Pelaksanaan pengambilan data dan entri data dilakukan pada saat ujian akhir semester ganjil/genap setiap tahun akademik. Analisa data dan pelaporan monitoring dan evaluasi dilaksanakan pada akhir bulan tahun akademik semester akhir/genap.

Dari hasil monitoring dan evaluasi telah disusun laporan dengan mendapat bantuan dari berbagai pihak sehingga semua proses monev yang dilakukan berjalan lancar.

Laporan monitoring dan evaluasi SPMI :

1. Semester Genap 2020 - 2021

2. Semester Ganjil  2021 - 2022

3. Semester Genap 2021 - 2022

4. Semester Ganjil  2022 - 2023