KEBIJAKAN SPMI SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PEKANBARU
Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru yang didirikan dengan tujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang cakap dan terampil di bidang teknologi terapan dan bisnis dalam memenuhi kebutuhan industri yang terus tumbuh dan berkembang di Provinsi Riau, baik di tingkat Nasional maupun Internasional. Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru diharapkan dapat mengemban tugas dan fungsi pendidikan sarjana dalam sejumlah bidang pengetahuan dan teknologi, dengan mengutamakan peningkatan kemampuan penerapannya. Untuk menjamin keberlangsungan penjaminan mutu yang ada di Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru, maka dilakukan penyusunan dokumen Kebijakan SPMI. Dokumen Kebijakan SPMI ini disusun sebagai arah kebijakan dan pedoman bagi penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru. Kebijakan SPMI ini merupakan upaya penjabaran untuk menghadapi dinamika perkembangan pendidikan tinggi di tingkat Nasional dan Internasional. Agar dapat diterima dan dilaksanakan oleh segenap sivitas akademika, dokumen Kebijakan SPMI ini disusun berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan (stakeholders) Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru, dengan mempertimbangkan aspek moral, etika, dan budaya yang mewarnai jati diri Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru. Untuk mencapai tujuan mempersiapkan lulusan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional di bidang Telematika, Bisnis dan Otomasi Industri, serta mengupayakan penggunaannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Kebijakan SPMI ini berlaku bagi seluruh kegiatan akademik maupun non akademik di Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru secara menyeluruh.