Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI)
Globalisasi sebagai bagian perubahan yang tidak terelakkan dalam dunia pendidikan adalah salah satu dasar dibentuknya Lembaga Penjaminan Mutu internal Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru. Wadah ini merupakan sarana untuk mencapai peningkatan kualitas standar pendidikan yang baik mengacu kepada standar Badan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi tahun 2010. Dalam pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu ini tetap menyesuaikan dengan visi dan misi Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru. Selain itu dengan dideklarasikannya Pangkalan Data Perguruan Tinggi ( PDPT ) pada tanggal 03 Desember 2010 maka PDPT dan Lembaga Penjaminan Mutu Internal serta Sistem Penjaminan Mutu Eksternal menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan dalam peningkatan kualitas yang bersifat mutlak untuk mencapai peringkat akreditasi yang baik.
Editor : weriono